Rabu, 24 Juli 2013

0 Blog Ini telah dialihkan

Jumat, 19 Februari 2010

0 Mengenal Hikmah Dari Satu Kejadian

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Ya Allah jadikanlah setiap langkah apapun yang kami tempuh agar selalu menuju ridho-MU dan jadikanlah kami orang yang pandai melihat karunia-MU agar kami pandai bersyukur atas apa-apa yang telah Engkau berikan, amin

Allah menjanjikan pertolongan dalam kesulitan, menjanjikan dekat dengan orang sabar, dan menjanjikan kebaikan dibalik setiap kesulitan hidup,

artinya kita harus siap menghadapi dinamika hidup yang akan terjadi, yang kadang terasa manis dan terkadang terasa pahit,

akan terasa berat hidup ini jikalau kita hanya terfokus pada kejadian, dan keinginan kita saja, tapi akan terasa ringan dan lebar hati ini jikalau kita bisa merenungi hikmah dibalik suatu kejadian

kalau kita berdagang dan mengalami kerugian, mungkin secara materi kita kehilangan banyak uang dan hati ini akan merasa sakit, tapi kalau sudah terungkap hikmah di balik kejadian tersebut tak jarang kita malah akan bersyukur, karena mungkin uang inilah yang akan membuat kita tergelincir dalam hidup

ketika akan bepergian dan tidak jadi karena bis yang akan ditumpanginya telah berangkat, mungkin pada saat itu kita akan ngedumel dan marah, tetapi akan mengucapkan syukur ketika terungkap hikmah dari kejadian tersebut, karena ternyata bis yang akan kita tumpangi tadi mendapat kecelakaan

banyak sekali kejadian yang awalnya kita merasa marah dan menyesal, tetapi setelah kita tahu hikmah dibalik suatu kejadian, justru kita malah bersyukur,

seakan ada dinding tebal yang menghalangi kita dari megenal hikmah dari suatu kejadian

sahabat, bagaimana mungkin kita mampu bersabar dan mampu mengenal hikmah dari satu kejadian dalam episode hidup ini, jikalau kita tidak punya keyakinan kuat terhadap Allah,

apalagi relung hati kita masih diisi dengan indahnya pernak pernik dunia ini, karena biasanya hati yang yang seperti ini akan sulit menembus dinding hikmah dibalik suatu kejadian,

disebabkan penilainnya hanya selalu berdasarkan penilaian dunia semata,

berbeda dengan hati yang menganggap kesuksesan dan keuntungan hidup itu tidak hanya dipandang dari sisi dunia saja, tapi lebih luas lagi yaitu mencari nilai dan ridho disisi Allah

biasanya orang seperti itu akan lebih mampu mengendalikan dirinya ketika kesulitan hidup melanda, karena apapun kejadian yang menimpa dirinya yakin bahwa semua itu tidak akan pernah sia-sia, karena hakekatnya Allah jugalah yang telah menciptkan kejadian tersebut, insya Allah

sahabat, semoga kita semua dapat belajar dari setiap kejadian yang menimpa diri kita atau permasalahan hidup yang sedang kita alami menjadi jalan agar mampu melatih hati ini agar bisa menembus dinidng hikmah dibalik suatu kejadian dan bisa mengenal Allah lebih dekat lagi, amin

semoga bermanfaat

0 Hukum Seputar Darah Wanita: Darah Nifas

Penulis: Ummu Rumman Siti Fatimah
Muraja’ah: ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar

Waktu persalinan adalah salah satu momen paling mendebarkan bagi seorang wanita. Karena momen ini merupakan bagian dari jihad teragung kaum wanita. Di mana seorang wanita yang meninggal saat melahirkan bahkan termasuk golongan manusia yang mati syahid (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Setelah momen ini, seorang wanita akan memulai babak baru kehidupannya menjadi seorang ibu yang mempunyai kewajiban mendidik buah hatinya. Dan sebaik-baik pendidikan untuk anak adalah dengan pendidikan agama.


Ternyata, momen penting ini pun tak lepas dari perhatian syariat karena pada saat persalinan seorang wanita akan mengeluarkan darah nifas. Sebagaimana haid dan istihadhah, darah nifas termasuk jenis darah yang biasa terjadi pada wanita. Oleh karena itu, para muslimah hendaknya mengetahui hukum-hukum seputar darah nifas.



Apakah Darah Nifas itu??
Nifas adalah darah yang keluar dari rahim karena melahirkan. Baik darah itu keluar bersamaan ketika proses melahirkan, sesudah atau sebelum melahirkan, yang disertai dengan dirasakannya tanda-tanda akan melahirkan, seperti rasa sakit, dll. Rasa sakit yang dimaksud adalah rasa sakit yang kemudian diikuti dengan kelahiran. Jika darah yang keluar tidak disertai rasa sakit, atau disertai rasa sakit tapi tidak diikuti dengan proses kelahiran bayi, maka itu bukan darah nifas.

Selain itu, darah yang keluar dari rahim baru disebut dengan nifas jika wanita tersebut melahirkan bayi yang sudah berbentuk manusia. Jika seorang wanita mengalami keguguran dan ketika dikeluarkan janinnya belum berwujud manusia, maka darah yang keluar itu bukan darah nifas. Darah tersebut dihukumi sebagai darah penyakit (istihadhah) yang tidak menghalangi dari shalat, puasa dan ibadah lainnya.

Perlu ukhty ketahui bahwa waktu tersingkat janin berwujud manusia adalah delapan puluh hari dimulai dari hari pertama hamil. Dan sebagian pendapat mengatakan sembilan puluh hari.

Sebagaimana hadits dari Ibnu Mas’ud sradhiyallahu ‘anhu , bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada kami, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang benar dan yang mendapat berita yang benar, “Sesungguhnya seseorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, kemudian menjadi ‘alaqah seperti itu pula, kemudian menjadi mudhghah seperti itu pula. Kemudian seorang malaikat diutus kepadanya untuk meniupkan ruh di dalamnya, dan diperintahkan kepadanya untuk menulis empat hal, yaitu menuliskan rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagianya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut Ibnu Taimiyah, “Manakala seorang wanita mendapati darah yang disertai rasa sakit sebelum masa (minimal) itu, maka tidak dianggap sebagai nifas. Namun jika sesudah masa minimal, maka ia tidak shalat dan puasa. Kemudian apabila sesudah kelahiran ternyata tidak sesuai dengan kenyataan (bayi belum berbentuk manusia-pen) maka ia segera kembali mengerjakan kewajiban. Tetapi kalau ternyata demikian (bayi sudah berbentuk manusia-pen), tetap berlaku hukum menurut kenyataan sehingga tidak perlu kembali mengerjakan kewajiban.” (kitab Syarhul Iqna’)

Secara ringkas dapat disimpulkan beberapa hal untuk mengenali darah nifas:

Nifas adalah darah yang keluar dari rahim disebabkan melahirkan, baik sebelum, bersamaan atau sesudah melahirkan
Disertai dengan tanda-tanda akan melahirkan (seperti rasa sakit, dll) yang diikuti dengan proses kelahiran
Bayi yang dilahirkan/ dikeluarkan sudah berbentuk manusia (terdapat kepala, badan dan anggota tubuh lain seperti tangan dan kaki, meskipun belum sempurna benar)
Lama Keluarnya Darah Nifas
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin dalam Risalah fid Dima’ Ath-Thabi’iyah lin Nisa mengatakan bahwa ulama berbeda pendapat tentang apakah nifas itu ada batas minimal dan maksimalnya.

Adapun Syaikh ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi al Khalafi di dalam Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz mengatakan bahwa nifas ada batas maksimalnya, yaitu empat puluh hari. Pendapat beliau berdasarkan hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata, “Kaum wanita yang nifas tidak shalat pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selama empat puluh hari.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi. Hadits hasan shahih). Waktu empat puluh hari dihitung sejak keluarnya darah, baik darahnya itu keluar bersamaan, sebelum atau sesudah melahirkan.

Pendapat yang kuat, insyaa Allah, pada dasarnya tidak ada batasan minimal atau maksimal lama waktu nifas. Waktu empat puluh hari adalah kebiasaan sebagian besar kaum wanita. Akan tetapi apabila sebelum empat puluh hari wanita tersebut telah suci, maka ia wajib mandi dan melakukan ibadah wajibnya lagi.

Mengenai banyaknya darah, juga tidak ada batasan sedikit atau banyaknya. Selama darah nifas masih keluar maka sang wanita belum wajib mandi (bersuci).

Secara ringkas, ada beberapa kondisi wanita yang sedang nifas:

Darah nifas berhenti keluar sebelum 40 hari dan tidak keluar lagi setelah itu. Maka sang wanita wajib mandi (bersuci) dan kemudian melakukan ibadah wajibnya lagi, seperti shalat dan puasa, dll.
Darah nifas berhenti keluar sebelum 40 hari, akan tetapi kemudian darah keluar lagi sebelum hari ke-40. Maka, jika darah berhenti ia mandi (bersuci) untuk shalat dan puasa. Jika darah keluar, ia harus meninggalkan shalat dan puasa. Akan tetapi, bila berhentinya darah kurang dari sehari, maka tidak dihukumi suci.
Darah nifas terus keluar dan baru berhenti setelah hari ke-40. Maka sang wanita harus mandi (bersuci).
Darah terus keluar hingga melebihi waktu 40 hari. Ada beberapa kondisi:
Darah nifas berhenti dilanjutkan keluarnya darah haid (berhentinya darah nifas bertepatan waktu haid), maka sang wanita tetap meninggalkan shalat dan puasa. Darah yang keluar setelah 40 hari dihukumi sebagai darah haid. Sang wanita baru wajib mandi (bersuci) setelah darah haid tidak keluar lagi.
Darah tetap keluar setelah 40 hari dan tidak bertepatan dengan kebiasaan masa haid, ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Menurut ulama yang berpendapat bahwa lama maksimal nifas adalah 40 hari, menilai darah yang keluar setelah 40 hari sebagai darah fasadh (penyakit) yang statusnya adalah sebagaimana istihadhah. Sedangkan menurut ulama yang berpendapat bahwa tidak ada batasan minimal dan maksimal lama nifas, mereka menilai darah yang keluar setelah 40 hari tetap sebagai darah nifas. Pendapat inilah yang lebih kuat, insya Allah.
Akan tetapi, jika ingin berhati-hati, setelah 40 hari dinilai suci. Sehingga sang wanita bersuci untuk melaksanakan shalat dan puasa, meski darah tetap keluar. Akan tetapi hal ini tidak berlaku pada 2 keadaan:

Ada tanda bahwa darah akan berhenti/ makin sedikit. Maka sang wanita menunggu darah berhenti keluar, baru kemudian mandi (bersuci)
Ada kebiasaan dari kelahiran sebelumnya, maka itu yang dipakai. Misal, sang wanita telah mengalami beberapa kali nifas yang lamanya 50 hari. Maka batasan ini yang dipakai.
Hal-hal yang Diharamkan bagi Wanita yang Nifas
Para ulama telah bersepakat bahwa wanita yang sedang nifas diharamkan melakukan apa saja yang diharamkan bagi wanita yang haid. Antara lain,

Sholat.
Wanita yang haid dan nifas haram melakukan shalat fardhu maupun sunnah, dan mereka tidak perlu menggantinya apabila suci. (Ibnu Hazm di dalam kitabnya al-Muhalla)
Puasa.
Wanita yang sedang nifas tidak boleh melakukan puasa wajib maupun sunnah. Akan tetapi ia wajib mengqadha puasa wajib yang ia tinggalkan pada masa nifas. Berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Ketika kami mengalami haid, kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” (Muttafaq ‘alaih)
Thawaf.
Wanita haid dan nifas diharamkan melakukan thawaf keliling ka’bah, baik yang wajib maupun sunnah, dan tidah sah thawafnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Lakukanlah apa yang dilakukan jamaah haji, hanya saja jangan melakukan thawaf di ka’bah sampai kamu suci.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jima’.
(lihat sub judul “Hukum Suami yang Bercampur dengan Istri yang sedang Nifas”)
Tidak boleh diceraikan.
Diharamkan bagi suami menceraikan istrinya yang sedang haid atau nifas. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (dengan wajar).” (Qs. ath-Thalaq: 1)

Sabtu, 06 Februari 2010

0 JANGAN MENGHINA TUHAN ORANG LAIN & BENCI DENGAN MEREKA

As.saudaraku yang seiman realita yang ada pada umat islam sekarang sering sekali ketika datang hari2 besar agama lain kita selalu menghina sembahan mereka, padahal Allah melarang kita menghina sembahan orang lain allah berfirman:

"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.
QS. al-An'am (6) : 108

Saudaraku dari ayat di atas dapat kita simpulkan jadi wajar kalau islam sering diusik oleh orang lain, itu terjadi karna ulah umat islam itu sediri.

Saudarku Kenapa Umat islam Menghina Tuhan orang lain??
~karna umat islam merasa dirinya paling suci,padahal allah melarangkita menganggap diri kita paling suci allah berfirman:

(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya. Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan) mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.
QS. an-Najm (53) : 32

Dari ayat di atas jelas bahwa allah tidak pernah mengajurkan kita untuk meremehkan orang lain atau pun orang yang berbeda keyakinan dengan kita.

~Karna umat islam tidak siap menerima perbedaan, sebagai mana firman allah:

sesungguhnya kamu benar-benar dalam keadaan berbeda-beda pendapat,
QS. adz-Dzariyat (51) : 8

Saudaraku yakinlah tidak ada sesuatu yang di dunia ini sama, bayangkan kalau di dunia ini orangnya kaya semua??? maka itulah allah menciptakan segala sesuatu itu berpasang2an atau berbeda2 ada siang ada malam bahkan syari'at dan kiblat pun kita berbeda sebagaiman firman allah:

Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
QS. al-Baqarah (2) : 148

Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syariat tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu dalam urusan (syariat) ini dan serulah kepada (agama) Tuhanmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus.
QS. al-Hajj (22) : 67

Saudaraku yuk kita hilangkan penyakit dengki pada diri kita yang membuat hati kita menjadi kotor sehingga kita merasa paling suci, sombong,buruk sangka dengan orang lain apa lagi dengan orang yang beda agama dengan kita merekan berbuat baik(membantu orang lain) saja kita selalu menganggap mereka ada misi pemurtadan sedangkan kita umat islam tidak pernah mau memberi atau membantu orang islam apalagi dengan orang berbeda agamanya dengan kita padahal nabi kita diperintahkan oleh allah membantu orang yang musyrik yang mintak pertolongan dengannya agar ia dapat mendengar ayat2 allah karna sebenarnya mereka itu orang yang tidak mengetahui sebagaimana firman allah:

Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.
QS. at-Taubah (9) : 6

___________________________________________________________
Saudaraku jadikan ini sebagai evaluasi kita Semoga bermanfaat...........!!!!!!

0 pesan dari alquran

apa kabar pejuang tauhid, semoga selalu dalam lindungan dan curahan rahmat Allah swt. meilhat pemurtadan ada dimana-mana, baik yang terang terangan dan yang tersembunyi adalah tugas kita untuk membentengi diri, keluarga, sahabat, dan saudara-saudari kita muslim.
Kadang kita, banyak dari kita enggan atau merasa tidak perlu untuk menyampaikan islam kepada non muslim dengan alasan bahwa lakum dinikum waliadin (Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku). Tapi sebenarnya ada pesan dari Alquran yang menyuruh kita berdakwah kepada non muslim

Allah berfirman
QS Ali Imron 19-20
19. Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.

20. Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah: "Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku." Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab dan kepada orang-orang yang ummi*: "Apakah kamu (mau) masuk Islam." Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.

Bahwa Allah hanya meridhai agama islam, dan ini berarti bahwa agama apapun selain islam maka akan ditolak dan tidak diterima oleh Allah. Dan dalam hal berdakwa ini tugas kita hanya menyampaikan kebenaran bahwa islam adalah agama yang benar dan Allah swt adalah tuhan yang benar dan tiada sekutu bagi nya, dan urusan mereka mau atau tidak untuk meyakini islam itu adalah haknya Allah swt, dan selaku muslim yang mengamal kan ajaran Alquran tugas kita adalah menyampaikan kepada mereka.

Kemudian keterangan dilanjutkan pada QS Ali Imron 64
64. Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah." Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)."

Pada ayat ini juga kita juga diajarkan untuk menyampaikan/mengatakan/berdakwah kepada mereka (ahli kiab) bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya.

Dalam Alquran juga dikatakan bahwa
QS Al Ashr 1-3. Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Ayat diatas menagtakan bahwa kita semua dalam kerugian, kerugian di dunia maupun kerugian di akhirat kecuali jika kita beramal saleh dan nasehat menasehati, saling memperingatkan, dalam hal menaati kebenaran dan kesabaran. Jika dilihat dari sudut pandang QS Ali imron 19 diatas bahwa hanya islam agama yang benar dan diridhoi oleh oleh Allah maka ini berarti selain islam adalah kesesatan nah dalam hali ini kita di perintahkan oleh Alquran untuk saling menasehati dalam menaati kebenaran dan kesabaran.

Dan bagaimana dengan lakum dinukum waliadin. Untukmu agamamu dan untukku agamaku bukanlah merupakan suatu halangan untuk menyampaikan islam. Dan aneh nya lagi ayat ini sering digunakan para non islam terutama Kristen selalu mengandalkan ayat ini untuk menghentikan dakwah umat muslim. Lakum dinukum waliadin merupakan sebuah toleransi umat muslim untuk non muslim disegi ibadah. Ini dapat dilihat dari asbabunnuzul dari surah Al kafirun yaitu ketika kafir Quraish mengajak nabi Muhammad untuk menyembah apa yang disembah oleh mereka. Muhammad kami tidak akan menyakiti mu dan umat mu jika kalian muslim menyembah apa yang kami sembah dan pada waktu yang lain kami juga akan menyembah tuhanmu, maka turunlah ayat dari surah Al-kafirun ini. Ayat ini merupakan toleransi dalam menjalankan ibadah dan bukan merupakan penghalang bagi mulim untuk mendakwa kan islam pada non muslim, jadi sampaikanlah walau satu ayat semisal qul huwallahu ahad.

saudara-saudariku, kadang kita merasa jengkel, geram dan marah melihat ulah mereka (non muslim) yang kerjaannya menghujat islam, tapi selkau muslim yang baik tak lah elok kita mengikuti cara mereka dalam menyampaikan. Alquran mengajarkan

QS An Nahl 125. Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

 

Powered by Mas NiCko